Kamis, 08 Juni 2023
Beredar sebuah video rekayasa buah genetik di media sosial, keberadaan video tersebut menimbulkan ke khawatiran bagi masyarakat.
Dalam video tersebut terdapat pesan bahwa kita diminta agar berhati-hati dalam mengkonsumsi buah yang tidak berbiji seperti anggur dan semangka.
Benarkah video tersebut?
CEK FAKTA : Dilansir dari Liputan6.com bahwa buah tanpa biji hasil rekayasa genetik berbahaya dan haram, hasilnya terdapat penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penjelasan itu terdapat dalam klarifikasi BPOM pada 28 April 2017.
BPOM menjelaskan bahwa sampai hari ini belum ada pengaruh dari Produk Rekayasa Genetik (PRG) terhadap kesehatan manusia. BPOM menjelaskan bahwa sebelum diedarkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat, pangan PRG harus dikaji terlebih dahulu
Adapun, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pangan PRG melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 35 tahun 2013 Tentang Rekayasa genetik dan Produknya.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa melakukan rekayasa genetik terhadap hewan, tumbuhan, dan mikroba adalah mubah (boleh) dengan syarat: bermanfaat, tidak membahayakan, dan sumber asal gen pada produk rekayasa genetika bukan berasal dari yang haram.
Kesimpulan : Video viral yang beredar di Tiktok dan menyebutkan bahwa buah tanpa biji hasil rekayasa genetik berbahaya dan haram,video viral adalah salah.
Informasi ini termasuk kategori Misleading Content
Rujukan