VAKSIN COVID-19 YANG DIBERIKAN KE PEJABAT NEGARA ADALAH PLASEBO

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA - VAKSIN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
164 KALI

Senin, 21 November 2022

Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa vaksin Covid-19 yang diberikan kepada pejabat negara merupakan vaksin plasebo. Hal itu dikaitkan dengan nomor yang tertera pada botol vaksin dimana data vaksin semua pejabat negara bernomor ID. 70251501COV, dosis 1 dan dosis 2. Angka 01 di belakang disebut menunjukkan kode plasebo.

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA : Dilansir Kominfo yang mengutip dari kompas.com, Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa vaksin yang telah mendapat izin edar bukanlah plasebo. 


Sampai saat ini ada 15 vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan izin penggunaan dan BPOM tidak mengeluarkan izin untuk vaksin plasebo. Terkait nomor ID yang disebut dalam narasi yang beredar kemungkinan besar adalah nomor batch. Nomor batch pada sejumlah botol akan sama karena itu adalah kode produksi untuk melacak satu set produk identik. 

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto menjelaskan kemasan Vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia umumnya berisi nama produk, komposisi vaksin, petunjuk penyimpanan, nama produsen, nomor batch, expired date atau production date, dan precaution (jika harus resep dokter).

Adapun mengutip dari artikel Kompas berjudul "Pfizer Tawarkan Vaksin Covid-19 kepada Relawan yang Mendapat Plasebo" dijelaskan bahwa vaksin plasebo hanya diberikan kepada relawan saat uji klinis vaksin Covid-19 untuk melihat potensi suatu obat atau vaksin.

KESIMPULAN : Klaim vaksin Covid-19 yang diberikan kepada pejabat negara merupakan plasebo adalah hoaks. Vaksin yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM bukanlah vaksin plasebo. Adapun vaksin plasebo hanya digunakan ketika uji klinis untuk melihat potensi suatu obat atau vaksin.

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN : http://bit.ly/3UUiqm8, http://bit.ly/3EPZMq4