VIDEO LUHUT PERINTAHKAN KABARESKRIM USUT PEMBUNUHAN BRIGADIR J

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
FIGUR - FIGUR
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
203 KALI

Senin, 22 Agustus 2022

Beredar video menunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sedang memberikan arahan secara virtual.
 
Disebutkan dalam caption, luhut memberikan perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.


Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA : Dilansir antaranews, dalam keterangan tertulis, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengklarifikasi video yang beredar. Kata Jodi, ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
 
Kutipan Menko Luhut pada video merupakan potongan dari konferensi pers yang juga ditayangkan beberapa stasiun televisi setahun lalu, 3 Juli 2021. Sebelum ada kasus pembunuhan Brigadir J.

Jodi melanjutkan, Menko Luhut selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga. Ia juga tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.

KESIMPULAN : Klaim pada video yang beredar bahwa Menko Luhut perintahkan Kabareskrim usut pembunuhan Brigadir J adalah salah. Faktanya, video tersebut adalah potongan video Luhut yang memerintahkan Kabareskrim Komjen Agus untuk menangani kasus Covid-19 pada tahun 2021 lalu.

Informasi ini adalah jenis kategori False Context.

RUJUKAN : https://bit.ly/3c9znb9, https://bit.ly/3K9lgio