SURAT PENERIMA BANTUAN PESANTREN DARI KEMENAG TERTANGGAL 13 SEPTEMBER 2021

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WEBSITE
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
270 KALI

Senin, 20 September 2021

SURAT PENERIMA BANTUAN PESANTREN DARI KEMENAG TERTANGGAL 13 SEPTEMBER 2021


Beredar sebuah surat mengatasnamakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) No B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021 tentang Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021 Periode II sejumlah Rp 30.000.000. Surat tersebut ditujukan diantaranya kepada pimpinan ormas/asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dan Kepala Kanwil Kemenag. 

CEK FAKTA: Faktanya, Direktur PD Pontren Kemenag, Waryono memastikan bahwa surat tersebut tidak benar alias hoaks. Waryono menegaskan pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Namun, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021. Adapun informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/.

KESIMPULAN: Klaim bahwa Kemenag memberikan bantuan pesantren berdasarkan surat pada tanggal 13 September 2021 adalah salah. Faktanya, pengajuan proposal tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content

RUJUKAN:
https://bit.ly/3klDwKj