Jum'at, 10 September 2021
UANG KOIN 500 BERWARNA KUNING BISA DITUKAR 750 RIBU DI BANK
Beredar kabar yang menyebut uang koin pecahan Rp500 berwarna kuning dapat ditukar dengan uang senilai Rp750.000. Kabar ini beredar di berbagai platform media sosial.
CEK FAKTA :
Dilansir medcom.id, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan uang koin Rp 500, jika ditukar ke Bank Indonesia maka nilainya akan tetap Rp 500.
“Uang yang ditampilkan di tengah video tersebut adalah uang koin Rp 500 bergambar melati. Uang itu dikeluarkan tahun 91 dan 97, dan saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jadi nilainya ya Rp 500,” tegas Junanto.
Bank Indonesia sebelumnya memang mengumumkan adanya pencabutan Uang Rupiah Khusus (URK) di mana salah satu yang dicabut merupakan uang koin bernilai Rp 750.000. Namun Junanto menegaskan, uang tersebut bukanlah uang Rp 500 koin, akan tetapi koin URK yang cirinya tertera tulisan nominal Rp 750.000.
KESIMPULAN :
Klaim uang koin pecahan Rp500 berwarna kuning dapat ditukar dengan uang senilai Rp750.000 adalah salah.
Faktanya, yang di tarik adalah Uang Rupiah Khusus koin bernilai Rp. 750.000.
Informasi ini adalah jenis kategori Fabricated Content.
RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3BXPorT
2. https://bit.ly/3DWeIAe
3. https://bit.ly/3DXNDNf