PPKM DARURAT DIPERPANJANG HINGGA TAHUN BARU

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
195 KALI

Rabu, 14 Juli 2021

PPKM DARURAT DIPERPANJANG HINGGA TAHUN BARU


Beredar informasi di media sosial yang menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diperpanjang hingga tahun baru.

CEK FAKTA: Terkait unggahan tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Satgas Penanganan Covid-19.  

Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Triyatno menyatakan apa yang tertulis dalam Facebook Raden Sanjaya itu tidak benar. 

"Sejauh ini untuk (PPKM Darurat) Jawa-Bali berlaku sampai 20 Juli. Kami sedang bekerja keras untuk mengurangi mobilitas sehingga penularan bisa ditekan," kata Hery saat dihubungi Senin (12/7/2021). 

Ia menjelaskan, ada sejumlah indikator yang harus dilihat sebelum keputusan untuk menghentikan atau memperpanjang kebijakan PPKM Darurat diambil.

Hery menyebutkan setidaknya ada 3 indikator utama. "

Ya, indikator utamanya penularan hariannya turun, di samping ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Yang jauh lebih penting adalah terselesaikannya masalah di hulu, yakni perubahan perilaku masyarakat dalam menjalankan prokes," jelas dia. 

Apabila ketiga hal itu tidak tercapai, maka penanganan pandemi sulit dilakukan dan kebijakan pembatasan mungkin saja akan diperpanjang atau dievaluasi untuk diperbaiki dengan bentuk kebijakan yang lain. 

Karena itu pihaknya menegaskan, belum ada keputusan yang diambil oleh Pemerintah maupun badan terkait berkenaan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali. 

"Betul (itu hoaks), (belum ada keputusan lebih lanjut) makanya semua pihak harus terlibat (dalam upaya menekan kasus)

KESIMPULAN: Informasi yang menyebut PPKM Darurat Jawa-Bali akan diperpanjang hingga tahun baru atau 2022 adalah informasi tidak berdasar atau hoaks.  Satgas Penanganan Covid-19 memastikan, hingga saat ini rencana pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali hanya sampai 20 Juli 2021 dan belum diputuskan apakah akan diperpanjang atau dihentikan.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content.

RUJUKAN:
https://bit.ly/36yfbt5