Sabtu, 10 Juli 2021
PPKM DARURAT DIPERPANJANG HINGGA 17 AGUSTUS 2021
CEK FAKTA: Dari hasil penelusuran PRFM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo jadi Koordinator
PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, tidak atau belum sama sekali mengeluarkan pernyataan tentang perpanjangan masa penerapan
PPKM Darurat.
Pernyataan terbaru Luhut tentang
PPKM Darurat adalah terkait penyesuian soal aturan masuk kerja pada pegawai di sektor esensial dan kritikal.
Hingga saat ini Pemerintah Pusat masih berpegang pada ketetapan bahwa
PPKM Darurat dimulai 3 Juli 2021 dan akan berakhir 20 Juli 2021.
Tidak ada pernyataan dari pejabat publik di Indonesia yang menyebut
PPKM Darurat diperpanjang hingga
17 Agustus 2021.
KESIMPULAN: Dengan demikian kabar yang berseliweran di media sosial dan menyebut
PPKM Darurat diperpanjang hingga
17 Agustus 2021 untuk saat ini dinilai sebagai kabar bohong atau hoaks.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content.
RUJUKAN:
https://bit.ly/3emMxQ3
https://bit.ly/3k2lA7A