PPKM DARURAT DIPERPANJANG HINGGA 17 AGUSTUS 2021

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
155 KALI

Sabtu, 10 Juli 2021

PPKM DARURAT DIPERPANJANG HINGGA 17 AGUSTUS 2021


Ramai diperbincangkan warganet terkait isu PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Kabar tentang PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 paling banyak beredar di media sosial Twitter, Facebook dan WhatsApp.


CEK FAKTA: Dari hasil penelusuran PRFM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo jadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, tidak atau belum sama sekali mengeluarkan pernyataan tentang perpanjangan masa penerapan PPKM Darurat.

Pernyataan terbaru Luhut tentang PPKM Darurat adalah terkait penyesuian soal aturan masuk kerja pada pegawai di sektor esensial dan kritikal.

Hingga saat ini Pemerintah Pusat masih berpegang pada ketetapan bahwa PPKM Darurat dimulai 3 Juli 2021 dan akan berakhir 20 Juli 2021.

Tidak ada pernyataan dari pejabat publik di Indonesia yang menyebut PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

KESIMPULAN: Dengan demikian kabar yang berseliweran di media sosial dan menyebut PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 untuk saat ini dinilai sebagai kabar bohong atau hoaks.

Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content.

RUJUKAN:
https://bit.ly/3emMxQ3
https://bit.ly/3k2lA7A