Senin, 21 Juni 2021
VAKSIN COVID 19 MENGANDUNG PERANGKAT YANG BISA MENYALAKAN LAMPU
Beredar sejumlah postingan Facebook mengeklaim vaksin
COVID-19 mengandung perangkat elektronik yang bisa menyalakan bola lampu.
Keterangan unggahan itu ditulis dalam bahasa korea pada 5 Juni 2021. Berikut narasinya yang diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia:
Kamu dapat menyalakan bola lampu dengan meletakkannya di lengan tempat suntikan vaksin diberikan. Apa artinya ini? Artinya ada perangkat elektronik di dalam vaksin. Ini adalah microchip yang memainkan peran seperti itu.
CEK FAKTA :
Dilansir kumparan.com, Jubir Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) membantah kabar tersebut.
“Tidak ada bahan dalam vaksin COVID-19 yang dapat bereaksi atau menyalakan bola lampu,” ungkapnya, dikutip dari AFP Fact Check.
Bahan dari tiga merek vaksin COVID-19 yang saat ini dikelola di Korea Selatan yaitu AstraZeneca, Pfizer/BioNTech, dan Janssen, tidak ada yang mencantumkan dalam keterangan resminya memiliki perangkat elektronik. KDCA juga menegaskan hal itu mustahil.
“Tidak mungkin menyuntikkan microchip menggunakan jarum vaksin COVID-19,” kata Layanan Kesehatan Nasional Inggris (NHS). Menurutnya ukuran microchip terlalu besar untuk disuntikkan melalui jarum.
“Microchip akan terlalu besar (setidaknya berukuran12mm x 2mm) untuk disuntikkan melalui jarum,” bunyi nasihat itu.
KESIMPULAN :
Klaim bekas suntikan vaksin COVID-19 dapat menyalakan lampu karena ada perangkat elektronik dalam vaksin adalah tidak benar.
Informasi ini adalah kategori jenis MISLEADING CONTENT.
RUJUKAN :
https://bit.ly/3iXDNCI