MALAYSIA DAPAT KUOTA HAJI TAMBAHAN 10 RIBU

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
INTERNATIONAL - INTERNATIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
251 KALI

Senin, 07 Juni 2021

MALAYSIA DAPAT KUOTA HAJI TAMBAHAN 10 RIBU


Beredar klaim tentang kuota haji Malaysia ditambah 10.000 di media sosial Facebook. 

Hal itu kemudian dikaitkan dengan kondisi Indonesia yang batal memberangkatkan jemaah haji tahun ini. 

Narasi pada unggahan itu membagikan tangkapan layar pemberitaan media, dan menyebutkan dugaan pemerintah menyalahgunakan dana haji untuk membayar utang. 

CEK FAKTA :
Dilansir kompas.com, dari hasil penelusuran tangkapan layar yang di pakai oleh penggugah adalah berita Antara News yang ditayangkan pada 10 Maret 2021. Saat itu Pemerintah Arab Saudi setuju untuk memberikan tambahan 10.000 kuota resmi haji untuk jemaah Malaysia.

Dalam berita itu, Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin mengungkapkan kuota haji dapat digunakan apabila keadaan (Covid-19) pulih sepenuhnya.

Seperti diketahui, Malaysia menerapkan kuncian wilayah secara nasional mulai 1 Juni 2021 selama dua pekan hingga 14 Juni 2021.

Karena kondisi Malaysia tidak menunjukkan tanda-tanda membaik, hingga kini tambahan kuota haji belum berlaku untuk Malaysia. Media-media Malaysia juga belum mengabarkan kepastian Malaysia bisa mengirimkan jemaahnya tahun ini.

KESIMPULAN :
Klaim Malayasia mendapatkan tambahan kuota 10.000 memang benar, akan tetapi itu berlaku jika kondisi Malaysia telah pulih dari Covid-19. 

Sementara itu, saat ini Malaysia justru menerapkan lockdown total karena tingginya angka kasus Covid-19 di sana.

Indonesia juga pernah mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 pada 2019. Seharusnya, kuota tambahan ini bisa digunakan untuk pemberangkatan pada 2020. Akan tetapi, karena pandemi virus corona, tak ada pemberangkatan haji pada 2020 sehingga tambahan kuota itu belum digunakan. 

Selain itu, tidak benar dugaan dana haji Indonesia disalahgunakan. Menteri Agama mengungkapkan, dana haji aman dan bagi yang menginginkan pengembalian dana, hal itu bisa dilakukan.

Informasi ini masuk dalam kategori MISLEADING CONTENT

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3gePoKP
2. https://bit.ly/2S6xNwN
3. https://bit.ly/3w23Ign