DARAH DARI PENDONOR YANG TELAH DI VAKSIN COVID-19 BERBAHAYA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA - VAKSIN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
156 KALI

Senin, 31 Mei 2021

DARAH DARI PENDONOR YANG TELAH DI VAKSIN COVID-19 BERBAHAYA

Beredar klaim darah dari pendonor yang sudah divaksin Covid-19 berbahaya. Klaim tersebut berupa video yang diunggah akun Facebook Secreet Society, pada 24 Mei 2021.

CEK FAKTA :
Dilansir liputan6.com, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa itu tidak benar. Menurut Nadia, penggunaan darah dari pendonor yang sudah divaksin Covid-19 sama seperti terapi plasma konvalense, sehinggan membentuk anti bodi terhadap Covid-19.

Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe juga mengungkapkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Dirga menjelaskan, orang yang sudah divaksinasi tetap dapat mendonorkan darahnya seperti biasa. Namun dianjurkan untuk memberikan jeda 14 hari setelah vaksinasi baru dapat mendonorkan darah, rekomendasi lain menyebutkan 7 hari.

Tujuan rekomendasi tersebut adalah untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian, serta mengevaluasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada orangg yang divaksinasi jika terjadi.

KESIMPULAN :
Klaim darah dari pendonor yang sudah divaksin Covid-19 berbahaya tidak benar.

Darah pendonor yang sudah divaksin Covid-19 tidak akan merusak antibodi penggunanya, sehingga orang yang sudah divaksinasi tetap dapat mendonorkan darahnya seperti biasa.

Informasi ini adalah kategori jenis MISLEADING CONTENT.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3fAJ9SA
2. https://bit.ly/3p6bRxR