Senin, 03 Mei 2021
STIKER KHUSUS BUS UNTUK MUDIK ADALAH BISNIS KEMENHUB
Beredar sebuah narasi bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan larangan mudik lebaran 1442 Hijriah sebagai ladang bisnis dengan 'menjual' stiker khusus untuk armada bus.
CEK FAKTA :
Dilansir medcom.id, Selama masa larangan mudik, terdapat larangan angkutan umum mengangkut penumpang untuk mudik. Termasuk bus.
Namun terdapat bus yang diperbolehkan beroperasi. Bus itu khusus untuk
mengangkut penumpang dengan kepentingan perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan keluarga yang meninggal dunia dan ibu hamil serta kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.
"(Pemberian stiker khusus) agar teman-teman di lapangan itu mudah menyeleksi, mana yang boleh mana yang tidak. Tapi, siapa pun yang berangkat apa pun keterangannya itu tetap harus dengan surat hasil rapid antigen atau GeNose atau PCR," kata Direktur Angkutan Jalan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani
KESIMPULAN :
klaim bahwa stiker khusus yang diberikan Kemenhub ke sejumlah armada bus merupakan ajang bisnis, tidak berdasar.
Faktanya, stiker khusus itu dibuat untuk memudahkan petugas kepolisian di pos penyekatan.
Informasi ini adalah kategori jenis MISLEADING CONTENT
REFERENSI :
1. https://bit.ly/2PO96UE
2. https://bit.ly/3nIACzl