PENYINTAS COVID-19 BISA LANGSUNG DIVAKSIN USAI JALANI ISOLASI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA - VAKSIN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
244 KALI

Senin, 19 April 2021

PENYINTAS COVID-19 BISA LANGSUNG DIVAKSIN USAI JALANI ISOLASI


Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai berisi informasi terkait pemberian vaksin covid-19 bagi penyintas yang sudah selesai menjalani isolasi.

Dalam pesan berantai yang beredar diklaim bahwa semua orang yang sudah menjalani isolasi bisa langsung divaksinasi covid-19.

CEK FAKTA :
Dilansir liputan6.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebutkan Informasi dalam pesan berantai tersebut tidak benar.

"Untuk penyintas covid-19 tetap harus menunggu tiga bulan sebelum mendapat vaksin covid-19. Jika sudah mendapat vaksin pertama lalu terinfeksi covid-19 misalnya maka juga tetap harus menunggu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Belum ada perubahan dari pedoman terakhir Kemenkes tanggal 11 Februari 2021 lalu" Ucap Nadia.

Seperti diketahui Kementerian Kesehatan RI mengizinkan penyintas COVID-19 dan kelompok komorbid untuk divaksin. Hal ini ditegaskan dengan terbitnya Surat Edaran No. HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda.

"Penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan," demikian bunyi surat edaran resmi  tersebut.

KESIMPULAN :
Pesan berantai berisi informasi masyarakat yang terpapar covid-19 dan telah menjalani isolasi (10 hari) bisa langsung divaksinasi adalah tidak benar.

Informasi ini adalah kategori jenis MISLEADING CONTENT

REFERENSI :
1. https://bit.ly/3v0AEoz
2. https://bit.ly/3am6wfn