VIDEO PENANGKAPAN SEORANG JAKSA YANG TERIMA SUAP 1,5 MILIAR DARI KASUS HRS

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
WEBSITE
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
131 KALI

Rabu, 24 Maret 2021

VIDEO PENANGKAPAN SEORANG JAKSA YANG TERIMA SUAP 1,5 MILIAR DARI KASUS HRS

Beredar sebuah video penangkapan oknum seorang jaksa yang diklaim telah menerima suap sebesar 1,5 miliar dari kasus Habib Rizieq Shihab alias HRS.

Narasi pada video itu menyebut "Terbongkar pengakuan seorang Jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab. Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia."

Pada detik ke-19, video itu menayangkan pengakuan seseorang dari Kejaksaan Agung yang memberikan informasi kepada awak media ihwal penangkapan oknum jaksa berinisial AF. Disebutkan, oknum jaksa itu menerima suap dari pemberi berinisial AM dengan barang bukti uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

CEK FAKTA: Dilansir dari laman pemberitaan kabar24.bisnis.com 22 Maret 2021 (https://bit.ly/39aT4dU), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November 2016.

Leonard menegaskan video itu sama sekali tidak terkait dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

Leonard menjelaskan pihak kejaksaan yang memberikan keterangan kepada awak media di dalam video itu adalah Yulianto, yang pada tahun 2016 menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Penangkapan terhadap oknum Jaksa berinisial AF itu terjadi di Jawa Timur terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

KESIMPULAN: Berdasarkan verifikasi informasi Jabar Saber Hoaks, video penangkapan oknum seorang jaksa yang diklaim telah menerima suap sebesar 1,5 miliar dari persidangan kasus Habib Rizieq Shihab alias HRS adalah keliru (false context).

Kapuspenum Kejagung menegaskan bahwa tayangan penangkapan seorang oknum jaksa pada video itu adalah peristiwa pada bulan November 2016 di Jawa Timur.

RUJUKAN: https://bit.ly/39aT4dU