Tanggal Rilis : Selasa, 16 Maret 2021
RIDWAN KAMIL UMUMKAN VAKSINASI UNTUK MASYARAKAT UMUM JAWA BARAT MULAI 18 MARET 2021
Beredar satu pesan berantai yang menyebut bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengumumkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum di Jawa Barat akan dimulai pada tanggal 18 Maret 2021 dengan syarat memiliki KTP Jawa Barat.
Pada pesan berantai itu disebutkan, bahwa kebijakan itu diumumkan oleh Ridwan Kamil pada Selasa 16 Maret 2021, dengan mana pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat umum tersebut akan dilaksanakan di Gedung Pakuan Jl. Cicendo Kota Bandung dengan kuota vaksinasi sebanyak 1000 orang dalam setiap harinya.
CEK FAKTA: Berdasarkan verifikasi informasi staf Pemeriksa Fakta Jabar Saber Hoaks, pesan berantai itu adalah tidak benar alias hoaks.
Melalui sambungan WhatsApp, Dr. Marion Siagian selaku Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat menegaskan, bahwa vaksinasi di gedung Pakuan dan Gedung Sate minggu ini diprioritaskan bagi kelompok lansia, tokoh masyarakat, tokoh agama serta petugas pelayan publik yang telah terdata di Dinas Kesehatan Pemprov Jawa Barat.
Lebih lanjut Dr. Marion mengatakan, pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum rencananya akan dilaksanakan pada tahap ketiga setelah vaksinasi tahap kedua selesai.
KESIMPULAN: Pesan berantai yang menyebut bahwa Ridwan Kamil telah mengumumkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum di Jawa Barat akan dimulai pada tanggal 18 Maret 2021 adalah tidak benar (fabricated content).
RUJUKAN: Konfirmasi Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat