Rabu, 03 Maret 2021
FOTO BOTOL MIRAS DENGAN LABEL HALAL
Berdasarkan pantauan Jabar Saber Hoaks, beredar sebuah foto memperlihatkan dua buah botol diklaim minuman beralkohol atau miras berlabel halal. Foto ini beredar di media sosial.
CEK FAKTA:
Berdasarkan penelusuran, isu ini pernah beredar di masyarakat pada tahun 2017 lalu. Kala itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) tidak pernah mengeluarkan label halal untuk produk tersebut.
KESIMPULAN:
Klaim bahwa foto botol miras belabel halal, adalah SALAH. Faktanya, ini kabar bohong lama yang kembali beredar di tengah masyarakat. Sepertinya sengaja digulirkan kembali ditengan kontroversi Perpres nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras.
Dan seperti ketahui bersama bahwa Perpres ini telah dicabut oleh Jokowi pada tanggal 2 Maret 2021.
Informasi ini masuk dalam kategori MISLEADING CONTENT.
RUJUKAN:
1. http://bit.ly/3rcUo75
2. http://bit.ly/3q6ssjX
3. http://bit.ly/3uOKc6P
4. http://bit.ly/3q6CD7T