Jum'at, 12 Februari 2021
ADANYA PELANGGARAN HAM DALAM KASUS MENINGGALNYA USTAZ MAHEER
Berdasarkan pantauan Jabar Saber Hoaks, beredar sebuah narasi bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan pelanggaran HAM pada kematian Soni Eranata atau Ustaz Maaher at-Thuwailibi.
CEK FAKTA:
Dilansir Medcom.id, Komnas HAM menegaskan penyelidikan yang dilakukan tidak terkait dengan dugaan penyiksaan di dalam tahanan. Akan tetapi penyelidikan dilakukan terkait dugaan lambatnya penanganan terhadap penyakit yang diderita Maaher.
Ketua KOMNAS HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan Maaher meninggal bukan karena tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian di ruang tahanan. Dia mengaku telah mendapatkan keterangan dari keluarga Maaher bahwa tidak ada kekerasan dan meninggal karena sakit.
KESIMPULAN:
Klaim bahwa Komnas HAM menemukan pelanggaran HAM pada kematian Soni Eranata atau Ustaz Maaher at-Thuwailibi, tidak berdasar. Faktanya, Komnas HAM masih melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan terkait dugaan lambatnya penanganan terhadap penyakit yang diderita Maaher.
Informasi ini masuk dalam kategori MISLEADING CONTENT.
RUJUKAN:
1. http://bit.ly/3tPiSEW
2. http://bit.ly/3rKAOPs
3. https://bit.ly/372pYw8