WHATSAPP BISA MENGGUNAKAN ATAU MEMPUBLIKASIKAN FOTO DAN KIRIMAN PRIBADI PELANGGAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
TEKNOLOGI - TEKNOLOGI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MANIPULATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
205 KALI

Rabu, 03 Februari 2021

WHATSAPP BISA MENGGUNAKAN ATAU MEMPUBLIKASIKAN FOTO DAN KIRIMAN PRIBADI PELANGGAN

Berdasarkan pantauan Jabar Saber Hoaks, beredar informasi bahwa kebijakan baru akan memungkinkan WhatsApp untuk "menggunakan" atau "mempublikasikan" foto dan kiriman pribadi Anda, dan jika Anda tidak ingin memberikan izin ini kepada WhatsApp, Anda dapat cukup meneruskan pesan penolakan yang melarang platform melakukannya.

CEK FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran, sebagai layanan perpesanan end-to-end enskripsi, WhatsApp tidak memiliki kemampuan untuk melihat atau mengakses pesan atau foto pribadi. Sementara WhatsApp merilis perubahan dalam kebijakan privasi mereka yang mengharuskan akun bisnis untuk membagikan beberapa data dengan Facebook pada Januari 2021, kebijakan ini ditafsirkan secara keliru untuk diterapkan pada akun pribadi, dan implementasinya telah ditunda.

Selanjutnya, anggapan bahwa pengguna pribadi dapat mengubah ketentuan yang ada dalam perjanjian pengguna mereka dengan perusahaan internet hanya dengan meneruskan postingan yang diduga legal adalah salah satu metode tertua di era media sosial.

Ini pertama kali muncul di Facebook pada akhir 2000-an, dan kemudian Instagram, Snapchat , dan lainnya. Dalam kasus tersebut, tidak ada yang Anda posting di platform media sosial yang mengubah persyaratan perjanjian pengguna dengan cara bergabung ke platform tersebut.

KESIMPULAN:
WhatsApp tidak menerapkan perubahan kebijakan yang memungkinkan mereka untuk menggunakan atau mempublikasikan posting pribadi Anda, dan karena penolakan yang "terdengar" legal tidak pula mengubah persyaratan layanan yang ada, klaim ini adalah SALAH [MANIPULATED CONTENT].

RUJUKAN:
1. http://bit.ly/3pWgfiB
2. http://bit.ly/2MQee8C