BI CETAK UANG RP 300 TRILIUN UNTUK ATASI KRITIS

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
166 KALI

Kamis, 28 Januari 2021

BI CETAK UANG RP 300 TRILIUN UNTUK ATASI KRITIS


Sebuah unggahan beredar di media sosial yang mencatut nama Bank Indonesia (BI) terkait pencetakan uang sampai Rp 300 triliun karena negara dalam keadaan kritis.


CEK FAKTA:


Berdasarkan penjelasan Bank Indonesia, kedua kabar tersebut tidak sesuai fakta.


Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan kabar yang mencatut Bank Indonesia mencetak uang sebesar Rp 300 triliun karena negara kritis adalah berita yang tidak benar dan tidak didukung oleh data, fakta, dan infromasi valid.


"Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lainnya. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," demikian penjelasan Erwin.


Ia menegaskan, jadi BI tidak pernah mencetak uang kartal senilai Rp 300 triliun untuk membantu keuangan negara saat pandemi Covid-19. 


Erwin menyatakan berita tentang BI mencetak uang adalah hoaks yang tidak didukung dengan logika yang rasional.


Erwin mengatakan berita yang tersebar di WhatsApp itupun tidak menyertakan sumber informasi yang kredibel. 


KESIMPULAN: Klaim yang menyebutkan BI mencetak Rp 300 triliun adalah salah. Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menegaskan, kabar tersebut merupakan kabar palsu alias hoaks.


Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content.


RUJUKAN:


http://bit.ly/3iRpopI


http://bit.ly/36fMW2j


http://bit.ly/2MwF2Lf