JOKOWI MENANDATANGANI PEMBUBARAN FPI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
FIGUR - FIGUR
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
1 KALI

Minggu, 27 Desember 2020

JOKOWI MENANDATANGANI PEMBUBARAN FPI


[FABRICATED CONTENT]


Berdasarkanhasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar sebuah artikel yang menyebutkan Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI). Narasi ini beredar di media sosial facebook.


[CEK FAKTA]


Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom.id, klaim Presiden Jokowi menandatangani pembubaran FPI adalah salah. Faktanya, informasi yang awalnya bersumber dari surat telegram Kapolri tersebut dipastikan hoaks.
 
Dilansir dari antaranews.com, polisi memastikan surat telegram tersebut hoaks.
"Hoaks..yang (surat) telegram itu," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dimuat Antara, Kamis 24 Desember 2020.
 
Adapun penandatangan pembubaran ormas FPI beserta lima ormas Islam lainnya yang bersandar pada Perppu pembubaran ormas pun salah. Faktanya, hanya ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah secara resmi dibubarkan. 
 
Dilansir dari suara.com, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak pernah memerintahkan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab.
 
"Tidak ada (Presiden atau Moeldoko instruksikan FPI dibubarkan). FPI sebagai organisasi masih," ujar Donny.


[REFERENSI]


https://bit.ly/3mVjtAi


http://bit.ly/2WLmVD9


http://bit.ly/3aHSYvS