SURAT UTANG GUBERNUR KE BANK DUNIA DAN DISTRIBUTOR MOTOR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
FIGUR - FIGUR
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - JAWA BARAT
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WEBSITE
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
1070 KALI

Kamis, 12 November 2020

SURAT UTANG GUBERNUR KE BANK DUNIA DAN DISTRIBUTOR MOTOR


[FABRICATED CONTENT]


Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Telah beredar surat palsu dengan klasifikasi rahasia, Ridwan Kamil meminjam uang atas nama Gubernur Jawa Barat kepada IFC Regional Direktur Bank Dunia untuk Asia Timur dan Asia Pasifik Vivek Pathak. Surat palsu  yang sama ditujukan kepada Presiden Direktur PT Daya Adicipta Motora Krisgianto Lilikwargawidjadja. 


Tertulis dalam surat palsu tersebut, Gubernur memohon pinjaman uang kepada Vivek sebagai pribadi sebesar Rp1,750 miliar, sementara ke Krisgianto mohon pinjaman Rp550 juta. Kepada dua orang tersebut, disebutkan Gubernur akan mengembalikan pinjaman dalam 30 hari dengan kompensasi 5 persen dari pinjaman. 


[CEK FAKTA]


Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat menegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada pejabat Bank Dunia dan presiden direktur distributor utama motor Honda. 


“Dipastikan ini adalah surat palsu. Meskipun kenal secara pribadi, tapi Pak Gubernur tidak pernah memohon pinjaman uang baik atas nama pribadi apalagi atas nama Gubernur Jawa Barat,”  tegas Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah, di Kota Bandung, Rabu (11/11/20).  


Kedua surat palsu itu mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat lengkap dengan lambang garuda, cap kegubernuran, dan tandatangan yang mirip dengan nama di bawahnya Moch Ridwan Kamil. Seolah – olah surat itu asli padahal palsu. 


“Dipastikan ini semuanya palsu, dari mulai cap kegubernuran, lambang negara, tandatangan, format surat yang tanpa disertai nomor dan tanggal surat, nomor telepon yang disertakan via email, serta alamat email yang dipakai mengirim suratnya pun palsu,” jelas Hermansyah. 


Dia menjelaskan, Pemda Provinsi Jawa Barat mengetahui beredar surat palsu ini setelah diberitahu sendiri oleh delegasi Vivek Pathak bernama Jack Sidik. “Rupanya Mr. Vivek sudah menyadari surat ini palsu dan meminta agar Jack Sidik memberitahu kami. Belakangan surat palsu juga dikirim ke Presdir Daya Adicipta,” ungkap Hermansyah.  


Menurutnya, surat palsu ini telah mencoreng nama baik Gubernur Jawa Barat dan Pemda Provinsi Jawa Barat. Dalam waktu dekat, Biro Hukum Setda akan memproses ini ke polisi. “Pemalsuan dokumen negara itu pelanggaran hukum. Kami akan laporkan ini ke pihak berwajib agar diusut tuntas. Pelakunya harus dihukum setimpal. Kemungkinan orangnya sama,” tutup Hermansyah. 


[REFERENSI]


HUMAS JABAR