Rabu, 07 Oktober 2020
USAI DIPANGGIL JOKOWI, KSPI PERINTAHKAN PEMBATALAN MOGOK KERJA
[FABRICATED CONTENT]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar sebuah surat bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengeluarkan instruksi terkait pembatalan mogok kerja nasional pada 6 hingga 8 Oktober 2020. Surat itu beredar di media sosial.
[CEK FAKTA]
Dari penelusuran kami, klaim bahwa KSPI menginstruksikan pembatalan mogok kerja nasional lewat sebuah surat, adalah salah. Faktanya, KSPI tidak pernah membuat surat instruksi pembatalan tersebut. Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono mengatakan surat tersebut sudah beredar sejak Senin malam, 5 Okober 2020. Kahar memastikan surat tersebut hoaks.
Akun twitter @FSPMI_KSPI juga membantah surat tersebut. Akun resmi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini menegaskan KSPI tetap konsisten pada sikap awal.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil dua pentolan buruh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.
Dilansir CNBCIndonesia.com, Said Iqbal mengatakan pemanggilan dirinya ke istana tidak berpengaruh pada rencana semula. Pihaknya memastikan tetap melakukan aksi mogok nasional.
[REFERENSI]
https://bit.ly/33ACm5j
https://bit.ly/2GF4j2M
https://bit.ly/2StQB5D