COVID-19 BISA MENULAR MELALUI KENTUT

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA
LOKASI INFORMASI
INTERNATIONAL - INTERNATIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
175 KALI

Selasa, 21 April 2020

COVID-19 BISA MENULAR MELALUI KENTUT


[MISLEADING CONTENT]


Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Di tengah wabah virus corona baru (COVID-19), muncul kabar yang mengklaim COVID-19 bisa menular lewat kentut.


Kabar tersebut merupakan foto ilustrasi yang di dalamnya terdapat keterangan "Dokter Klaim Virus Corona COVID-19 Menular Lewat Kentut".


[CEK FAKTA]


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim COVID-19 bisa menular lewat kentut, menggunakan Google Search dengan kata kunci 'penularan virus corona lewat kentut'.


Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Dokter Australia Klaim COVID-19 Bisa Menular Lewat Kentut, Ini Tanggapan Pakar" yang dimuat situs liputan6.com, pada 21 April 2020.


Dalam situs tersebut, pakar kesehatan Sarah Jarvis dari Patienaccess.co meragukan klaim virus corona bisa menular lewat kentut. Sangat kecil kemungkinan seseorang tertular virus corona lewat kentut.


Seseorang lebih mungkin terkena saat kontak dekat dengan orang yang batuk atau bersin, atau memegang permukaan yang sudah ada droplet (dari orang terinfeksi).


Dalam artikel berjudul "Coronavirus disease (COVID-19) advice for the public: Myth busters" yang dimuat situs who.int menyatakan, virus corona baru adalah virus yang menyebar terutama melalui droplet yang dihasilkan ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin, atau melalui tetesan air liur atau keluarnya cairan dari hidung.


Sementara, ahli kedaruratan Australia Dr. Andy Tagg mengatakan ada kemungkinan soal penularan melalui kentut. Apalagi, para ilmuwan telah mengkonfirmasi bahwa penularan dari fecal-oral bisa terjadi.


Namun, Tagg mengatakan, belum ada penelitian ilmiah yang sampai pada kesimpulan yang kuat tentang bahaya COVID-19 dari kentut.


[REFERENSI]


https://bit.ly/2XV3UQu

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025