Senin, 12 Agustus 2019
[BERITA]
Seorang hakim yang berdinas di sebuah Pengadilan Negeri (PN) di Sulawesi Utara (Sulut) inisial NBP bikin geger. Sebab ia membuat hoaks tentang promosi para hakim seluruh Indonesia sehingga membuat gaduh pengadilan.
Hoaks itu berisi hasil Rapat Pimpinan Tim Promosi dan Mutasi (Rapim TMP) tanggal 8 Agustus 2019. Padahal, di tanggal tersebut tidak ada sama sekali ada Rapim TPM. Hoaks itu menyebar di internal pengadilan dan bikin geger.
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) kemudian menyelidiki dan mengusut asal mula hoaks tersebut. Akhirnya NBP mengakui dan meminta maaf.
.
"Dengan ini saya mengajukan Permohonan maaf kepada Yang Mulia seluruh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan seluruh jajarannya atas tindakan saya yang telah membuat, merekayasa dan menyebar luaskan melalui media sosial berupa hasil RAPIM TPM tanggal 08 Agustus 2019 dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran dan dapat dipidana dan hal tersebut tidak perlu ditiru oleh siapa pun," demikian bunyi surat pernyataan minta maaf NBP sebagaimana didapat detikcom, Senin (12/8/2019).
.
[SUMBER BERITA]
https://bit.ly/2KKliz6