TAUTAN BANTUAN HP DAN REKENING BARU DARI PEMERINTAH

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Magang
DILIHAT
18 KALI

Selasa, 27 Oktober 2026

[HOAKS : IMPOSTER CONTENT]


Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim bahwa pemerintah memberikan bantuan handphone (HP) gratis dan pembukaan rekening baru dengan saldo awal Rp50.000 bagi masyarakat Indonesia pada tahun 2026. Unggahan tersebut mengajak masyarakat mendaftarkan data diri melalui tautan yang disertakan dan mengarahkan pengguna ke halaman pendaftaran melalui Telegram. 


CEK FAKTA :

Berdasarkan artikel TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menemukan bahwa tautan dalam unggahan tersebut mengarah ke halaman formulir digital yang meminta data pribadi berupa nama, alamat, dan nomor Telegram. Hasil penelusuran juga menemukan bahwa terdapat wacana pemberian rekening gratis secara otomatis bagi masyarakat yang memasuki usia 17 tahun mulai 2027, tetapi informasi tersebut tidak membuktikan adanya program bantuan HP gratis dan saldo rekening Rp50.000 seperti yang diklaim dalam unggahan.

 

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui artikel “Booklet Waspada Penipuan (Scam) Mengintai Kita, Ayo Lawan dan Hindari!” pada 14 Agustus 2026 mengingatkan masyarakat agar mengenali berbagai modus penipuan dan melindungi data pribadi. OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap penawaran melalui media sosial atau tautan yang tidak jelas sumbernya serta tidak memberikan kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada pihak lain. Dengan demikian, klaim bantuan HP gratis dan saldo rekening Rp50.000 tersebut tidak dapat dipercaya karena tidak disertai bukti pendaftaran resmi dan menggunakan tautan yang mencurigakan.


KESIMPULAN : 

Unggahan yang mengklaim pemerintah memberikan bantuan HP gratis dan rekening baru dengan saldo awal Rp50.000 merupakan konten palsu yang mengarah pada dugaan penipuan pencurian data pribadi. Tautan yang disertakan tidak terbukti sebagai saluran pendaftaran resmi pemerintah dan justru meminta data pengguna melalui formulir digital. Masyarakat diimbau untuk tidak mengakses atau mengisi data pada tautan tersebut serta selalu memeriksa kebenaran informasi bantuan melalui situs dan akun resmi pemerintah sebelum mempercayai atau menyebarkannya. 


RUJUKAN : 

TurnBackHoax

OJK


TEKS : 

Lita Kus Amelia @litaaameliaa