Jum'at, 02 Oktober 2026
[HOAKS: IMPOSTER CONTENT]
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menyebut bahwa pendaftaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos pemerintah tahun 2026 kembali dibuka. Unggahan tersebut mengarahkan masyarakat yang belum menerima bantuan untuk mendaftarkan diri melalui tautan tertentu.
CEK FAKTA:
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan pemeriksaan Kompas.com, tautan yang beredar bukan merupakan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Tautan tersebut justru meminta pengguna memasukkan nama lengkap dan nomor Telegram aktif, yang mengarah pada dugaan modus phising atau pencurian data pribadi.
Pendaftaran penerima bansos tidak dilakukan melalui tautan yang disebarkan di media sosial tersebut. Proses penetapan KPM dilakukan melalui pendataan di tingkat kelurahan, verifikasi oleh Dinas Sosial, dan penetapan oleh Kemensos. Masyarakat juga dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos pada menu Usul Sanggah. Melalui akun Instagram @Kemensosri pada 25 April 2026 sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu yang menawarkan bantuan sosial melalui tautan tidak resmi.
KESIMPULAN:
Klaim mengenai tautan pendaftaran KPM bansos 2026 adalah hoaks. Informasi tersebut dibuat seolah-olah merupakan akses resmi pendaftaran bansos, padahal tautannya bukan milik Kemensos dan berpotensi digunakan untuk mengumpulkan data pribadi masyarakat. Masyarakat diimbau tidak mengakses atau mengisi data pribadi pada tautan bansos yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.
RUJUKAN:
Instagram resmi @Kemensosri
TEKS: Rina Fadilah @_frinaaa