KOMPAS KLAIM PEMERINTAH TETAPKAN DOM DI ACEH MULAI 1 SEPTEMBER 2026

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
INSTAGRAM
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Magang
DILIHAT
18 KALI

Rabu, 26 Agustus 2026

[HOAKS: FABRICATED CONTENT]

Beredar unggahan di media sosial Instagram yang menampilkan tangkapan layar artikel yang mengatasnamakan Kompas.com. Unggahan tersebut mengklaim pemerintah akan menetapkan Aceh sebagai wilayah Darurat Operasi Militer (DOM) mulai 1 September 2026. 


CEK FAKTA :
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan informasi Kompas.com, tangkapan layar artikel yang beredar bukan merupakan produk jurnalistik dan tidak pernah diterbitkan oleh media tersebut. 


Pemimpin Redaksi Kompas, Amir Sodikin, menegaskan bahwa konten tersebut merupakan hasil rekayasa. Hal itu dapat dikenali dari sejumlah perbedaan dengan karakteristik pemberitaan Kompas.com, mulai dari gaya bahasa, penulisan judul, pilihan diksi, hingga jenis font yang digunakan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (18/8/2026).


Selain itu, berdasarkan penelusuran Liputan6.com, tidak ditemukan informasi valid yang menyatakan bahwa pemerintah akan menetapkan Aceh sebagai wilayah Darurat Operasi Militer (DOM) mulai 1 September 2026.


KESIMPULAN :

Klaim bahwa pemerintah akan menetapkan Aceh sebagai wilayah DOM mulai 1 September 2026 adalah tidak benar dan termasuk kategori Fabricated Content. Faktanya, tangkapan layar artikel yang beredar merupakan hasil rekayasa dan bukan produk jurnalistik Kompas.com. Tidak ditemukan pula informasi valid yang menyatakan pemerintah akan menetapkan Aceh sebagai wilayah DOM mulai 1 September 2026. 


RUJUKAN : 

Kompas.com

Liputan6.com


TEKS : Syifa Sofiana  @syifaaaaas__