TAHUN 2027, PEMILIK AC HINGGA KULKAS AKAN DIKENAKAN PAJAK

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TIKTOK
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Magang
DILIHAT
81 KALI

Rabu, 12 Agustus 2026

[FABRICATED CONTENT]


Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok  yang mengklaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memberlakukan pajak pada tahun 2027 untuk setiap pemilik AC dan Kulkas beserta barang mewah lainnya yang bernilai seharga diatas lima ratus ribu rupiah.



CEK FAKTA : 

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut oleh Komdigi.go.id informasi tersebut tidak benar. 


Informasi tersebut adalah bentuk yang menyesatkan. Faktanya, dilansir dari website Turnbackhoax.id pada Selasa (4/8/2026) mengklaim bahwa hasil penelusuran tidak ditemukan adanya kenaikan atau penambahan tarif pajak. Melainkan ditemukan pemberitaan dari website Nasional.kontan.id pada Rabu (20/5/2026) yang bertajuk “Menkeu Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Tarif dan Pajak Baru pada Tahun 2027”. Yang artinya seluruh hal yang dikaitkan dengan pajak tidak akan ada kenaikan pada tahun 2027.


KESIMPULAN : 

Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi, klaim yang menyatakan tahun 2027 pemilik AC hingga Kulkas akan dikenakan pajak adalah tidak benar dan menyesatkan.


RUJUKAN : 

Komdigi.go.id

Turnbackhoax.id

Nasional.kontan.co.id


TEKS : Rismaya Rochaeni @ris.myaa_