KEMENHUB AKAN PUNGUT PAJAK PEJALAN KAKI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
608 KALI

Rabu, 29 Juli 2026

[HOAKS : FALSE CONTEXT ] 


Beredar sebuah unggahan di Facebook narasi yang menyebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengenakan pajak untuk pejalan kaki.

Menurut unggahan itu, “ pajak pejalan kaki dipungut,kemenhub buka wacana pejalan kaki bayar pajak “ 


Dalam postingan tersebut terdapat 649 likes, 1,1 ribu komen dan 66 share. Mayoritas orang percaya dengan narasi postingan tersebut.


CEK FAKTA: 

Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan pengumuman resmi dari Kemenhub atau pemberitaan kredibel terkait wacana pajak pejalan kaki. Sementara itu, narasi yang beredar di Facebook mencantumkan foto Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi (2017-2022).


Foto yang sama ditemukan dalam artikel Warta Kota, 25 Maret 2021, tentang pelaksanaan mudik lebaran pada tahun tersebut. Dalam artikel itu, Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021.


Budi tidak menyinggung soal pajak pejalan kaki dalam artikel tersebut, atau dalam kesempatan lain. Pemungutan pajak juga bukan kewenangan Kemenhub.Baru-baru ini, Kemenhub juga dikaitkan dengan wacana pemungutan pajak bagi pesepeda. Narasi itu adalah hoaks yang telah beredar sejak 2020 dan telah dibantah Kemenhub.


KESIMPULAN: 

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Kemenhub akan mengenakan pajak untuk pejalan kaki adalah hoaks,sementara itu Tidak ada pengumuman resmi dari Kemenhub terkait pajak pejalan kaki. Sementara, foto yang dicantumkan adalah pemberitaan mudik lebaran 2021.


RUJUKAN:

Kompas.com

Kompas.com

Wartakota.com


Kelvin Kaliva Reiza @kklvviin

Nauva Luthfiani @nauvaa_