Jum'at, 10 Juli 2026
[HOAKS: IMPOSTER CONTENT]
Beredar unggahan di FaceBook yang mengklaim Kementerian Keuangan (kemenkeu) membagikan bantuan dana Rp50 juta per keluarga dan mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui tautan tertentu.
CEK FAKTA :
Hasil penelusuran menunjukan bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari Kompas Cek Fakta, tidak ada program penyaluran dana hasil sitaan korupsi maupun bantuan Rp50 juta per keluarga dari Kementerian Keuangan. Selain itu, Komdigi menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan menghimbau masyarakat agar tidak mengakses tautan yang beredar. RRI Cek Fakta juga menegaskan bahwa Kemenkeu tidak pernah mengumumkan program bantuan tersebut dan meminta masyarakat untuk percaya pada informasi yang disampaikan melalui website resmi pemerintah.
KESIMPULAN :
Klaim yang menyebut Kementerian Keuangan membagikan bantuan dana Rp50 juta per keluarga adalah tidak benar dan termasuk kategori Imposter Content, karena mencantumkan nama instansi pemerintah untuk menyebarkan informasi palsu dan mengarahkan masyarakat ke tautan yang tidak resmi.
RUJUKAN :
Website resmi Kemenkeu
TEKS :
Latifa Laria Asa @latifalariaaa
Nayma Rhesma Yuni @ney.marrhs