KEMENKEU SALURKAN DANA HASIL SITAAN KORUPSI KE MASYARAKAT

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
68 KALI

Jum'at, 10 Juli 2026

[HOAKS: IMPOSTER CONTENT]


Beredar unggahan di FaceBook yang mengklaim Kementerian Keuangan (kemenkeu) membagikan bantuan dana Rp50 juta per keluarga dan mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui tautan tertentu. 


CEK FAKTA : 

Hasil penelusuran menunjukan bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari Kompas Cek Fakta, tidak ada program penyaluran dana hasil sitaan  korupsi maupun bantuan Rp50 juta per keluarga dari Kementerian Keuangan. Selain itu, Komdigi menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan menghimbau masyarakat agar tidak mengakses tautan yang beredar. RRI Cek Fakta juga menegaskan bahwa Kemenkeu tidak pernah mengumumkan program bantuan tersebut dan meminta masyarakat untuk percaya pada informasi yang disampaikan melalui website resmi pemerintah.


KESIMPULAN : 

Klaim yang menyebut Kementerian Keuangan membagikan bantuan dana Rp50 juta per keluarga adalah tidak benar dan termasuk kategori Imposter Content, karena mencantumkan nama instansi pemerintah untuk menyebarkan informasi palsu dan mengarahkan masyarakat ke tautan yang tidak resmi. 


RUJUKAN : 

Kompas Cek Fakta, 

Komdigi 

RRI Cek Fakta 

Website resmi Kemenkeu


TEKS : 

Latifa Laria Asa @latifalariaaa

Nayma Rhesma Yuni @ney.marrhs