BIAYA TRANSPORTASI KE RUMAH SAKIT DITANGGUNG BPJS

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
INSTAGRAM
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
77 KALI

Jum'at, 10 Juli 2026

 [HOAKS : MISLEADING CONTENT]


Beredar sebuah unggahan di Instagram yang mengklaim bahwa biaya transportasi ke RS ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Unggahan tersebut berhasil mendapatkan likes sejumlah 115.800 dengan repost sebanyak 24.000 kali.


CEK FAKTA: 

Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Kompas.id, ditemukan bahwa BPJS menegaskan narasi tersebut merupakan tidak benar. Dalam unggahan Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, pihaknya  memastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan peserta mengajukan klaim biaya transportasi berobat, baik itu untuk bensin, biaya tol, maupun ongkos transportasi umum. 


Karena itu, BPJS Kesehatan menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak langsung percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Untuk memperoleh informasi yang akurat seputar manfaat program BPJS Kesehatan, masyarakat disarankan mengakses kanal resmi BPJS Kesehatan, menghubungi Care Center di nomor 165, atau melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165. 


KESIMPULAN :

Narasi yang mengklaim biaya transportasi berobat ke rumah sakit dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan merupakan hoaks. Untuk mengetahui jenis-jenis pengobatan yang bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan, masyarakat dapat melihat ketentuannya padaPeraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.


RUJUKAN:

Kompas.id

Instagram @bpjskesehatan_ri


TEKS:
Nauvaldi Pramudya Ardani @nauvaldipr

Moh Rahhael Malka Badzaly @rahhaelmalka