Senin, 23 Juni 2025
Beredar unggahan video di Facebook yang memperlihatkan beberapa kondisi kerusakan kawasan hutan yang diklaim merupakan kawasan raja ampat yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan.
CEK FAKTA:
Dilansir dari turnbackhoax.id, klaim tersebut tidak benar. Setelah dilakukan pemeriksaan pada gambar tersebut menggunakan google lens, hasilnya unggahan tersebut berasal dari kanal YouTube SULTRA TV yang diunggah pada 26 November 2022 dengan judul “OPERASI PATROLI TIPIDTER POLDA SULTRA, UNGKAP 13 KASUS ILEGAL MINING”, yang dimana dalam unggahan youtube tersebut berisi laporan tentang keberhasilan Polda Sultra mengungkap 13 kasus pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.
Lokasi yang terlihat dalam video tersebut bukanlah di Kepulauan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, melainkan berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.
KESIMPULAN:
Unggahan berisi narasi yang memperlihatkan raja ampat mengalamati kerusakan lingkungan akibat pertambangan adalah tidak benar, False Context.
RUJUKAN
PEMERIKSA FAKTA
Ai Tati Alawiah ( @aiialwyh )