Selasa, 21 Januari 2025
Beredar unggahan Tiktok di akun @ipai.ipa09 yang menarasikan Prabowo Gerindra dan PDIP bergabung undang undang miskin kan koruptor dan keluarga nya di sah kan hari ini.
Unggahan tersebut ditonton sebanyak 45,9k .
CEK FAKTA :
Dilansir dari turnbackhoax memasukkan kata kunci “Prabowo, Gerindra, dan PDIP bersatu sahkan UU miskinkan koruptor” ke kolom pencarian Google. Tidak ditemukan sumber dari pemberitaan valid yang membenarkan isu tersebut.
Dari hasil penelusuran mengarah ke laporan pemeriksaan fakta Tempo.co yang diberikan judul “Keliru, Klaim bahwa Prabowo Umumkan Peraturan Baru untuk Memiskinkan Koruptor Dana Desa”. Pada artikelnya Tempo menyimpulkan bahwa tidak ada peraturan baru yang diterbitkan di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk memiskinkan pelaku korupsi Dana Desa.
Begitupun ulasan dari Komdigi.go.id dalam artikelnya yang berjudul “[HOAKS] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset” menyimpulkan hal yang serupa.
Lalu penelusuran video dilakukan dengan mengambil beberapa tangkapan layar dengan bantuan Google Lens. Diantaranya, foto itu serupa dengan unggahan di artikel Detikjateng yang merupakan momen saat keduanya menghadiri resepsi pernikahan Kaesang dan Erina. Lalu foto bersama Puan Maharani saat momen pidato perdana Presiden Prabowo di artikel InfoPublik.
KESIMPULAN :
Unggahan berisi narasi Prabowo Gerindra dan PDIP bergabung untuk mengesahkan undang undang miskinkan koruptor dan keluarga adalah tidak benar. Informasi ini masuk dalam kategori Fabricated Content.
RUJUKAN :
(https://bitly.cx/hfgIB ) Turnbackhoax
(https://bitly.cx/IYRs8 ) Tempo.co
(https://bitly.cx/mp88k ) Komdigi.go.id
(https://bitly.cx/ezxr ) Detikjateng
PEMERIKSA FAKTA :
Alifya Putri Nurul Hidayat (@alifyaaputrinh_)
Khalisya Novantya Ramadhani @khalisyanr