LARANGAN MENGAJI DI MESJID KOMPLEKS RUMAH DINAS GUBERNUR SUMATERA UTARA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
SARA - AGAMA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
18 KALI

Senin, 20 Januari 2025

Beredar Unggahan video di beberapa akun media sosial tiktok dan WhatsApp yang menyebutkan masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara tidak boleh lagi ada kegiatan baca Qur’an. Disebutkan pada video tersebut, pelarangan kegiatan tersebut atas perintah Bobby Nasution.


CEK FAKTA:
Bobby Nasution menyampaikan bantahan dan klarifikasi melalui akun tiktok @bobbynst, bahwa video tersebut tidak benar, dirinya menyebutkan dirinya belum diperbolehkan untuk menempatkan rumah dinas gubernur apalagi untuk menginstruksikan untuk larangan pengajian tersebut. 


Dilansir dari detik.com, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap menyampaikan bahwa video tersebut tidak benar. Juliadi membantah jika ada larangan membuat kegiatan di masjid itu. Pemprov Sumut selalu mendukung terhadap kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. 


KESIMPULAN:

Unggahan yang menyebutkan larangan pengajian rutin di Masjid Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara adalah tidak benar, Misleading Content.


RUJUKAN:

tiktok @bobbynst

detik.com


PEMERIKSAAN FAKTA: 

Fera Elma Fauziah (@feraa.elma)