EGI TERSANGKA PEMBUNUHAN VINA DILEPASKAN KARENA SALAH TANGKAP

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PEMBUNUHAN
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - KABUPATEN CIREBON
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
90 KALI

Rabu, 19 Juni 2024

Beredar unggahan yang mengeklaim, Pegi Setiawan alias Egi, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, dilepaskan karena polisi mengaku salah tangkap. Kasus pembunuhan Vina dan korban lainnya, Muhammad Rizky Rudiana (Eki), terjadi di Cirebon pada 2016.


Akun tersebut membagikan gambar seorang pria yang wajahnya dilingkari dan diklaim sebagai Pegi.

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA : Dilansir Kompas, gambar unggahan identik dengan foto pada laman antaranews dengan judul "Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi di Palembang".

Foto itu menampilkan DN, perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gunting jari bayi. 

DN berdamai dengan Suparman, orangtua korban. Mereka menunjukkan surat kesepakatan berdamai dan menempuh mekanisme keadilan restoratif di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, pada 13 Februari 2023. 

Pria yang wajahnya dilingkari dalam unggahan di Facebook bukan Pegi, melainkan Suparman. Selain itu, gambar telah dimanipulasi dengan menambahkan sosok Jules Abraham Abast, Hotman Paris Hutapea, dan Putri Maya Rumanti.

KESIMPULAN : Narasi soal polisi telah membebaskan Pegi karena salah tangkap merupakan hoaks. Gambar yang disertakan tidak terkait dengan kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Selain itu, Pegi masih ditahan di Mapolda Jawa Barat sejak ditangkap pada 21 Mei 2024.

Informasi ini adalah jenis kategori False Context. False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.

RUJUKAN :