PESAN DARI POLISI MODUS KEJAHATAN ANAK KECIL MENANGIS DI JALAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PERAMPOKAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
72 KALI

Rabu, 05 Juni 2024

Sebuah informasi tentang modus kejahatan memanfaatkan anak kecil yang menangis di jalan beredar di media sosial. Informasi tersebut disebarkan melalui aplikasi percakapan Whatsapp.


Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA :
Dari hasil penelusuran ditemukan bahwa ini adalah isu lama yang disebarkan kembali. Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah informasi tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "BlackBerry Messenger anak minta tolong hoax" yang dimuat situs merdeka.com pada 7 November 2012 lalu.

Dalam artikel dituliskan bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kala itu menegaskan bahwa pesan singkat tersebut hoax, alias palsu.

Pasalnya, dikatakan dalam pesan singkat tersebut bahwa hal itu merupakan salah satu modus tindak kejahatan yang baru dan tidak tanggung-tanggung, agar lebih memperkuat penipuan yang tertulis pada pesan singkat tersebut, dicatutlah Divisi Humas Mabes Polri.

Namun, lanjut Rikwanto, meskipun pihak kepolisian belum menerima laporan terkait modus baru yang disampaikan dalam pesan singkat tersebut, tapi saran yang dianjurkan bisa juga diterapkan.

Selain itu, situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga memberikan stampel hoaks terhadap informasi tersebut. Hal itu bisa dilihat di artikel berjudul "[HOAKS] Dari Polisi Modus Anak kecil di Jalanan Adalah Penjahat untuk Merampok, Memperkosa & Menculik" yang dimuat situs kominfo.go.id pada 28 Maret 2019 lalu.

KESIMPULAN : 
Informasi tentang modus kejahatan memanfaatkan anak kecil yang menangis di jalan adalah salah. Ini adalah isu lama yang telah terkonfirmasi dan telah dibantah oleh Humas Mabes Polri kala itu.

Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content. Imposter content terjadi jika sebuah informasi mencatut pernyataan tokoh terkenal dan berpengaruh. Tidak cuma perorangan, konten palsu ini juga bisa berbentuk konten tiruan dengan cara mendompleng ketenaran suatu pihak atau lembaga.

RUJUKAN :