POLISI MENETAPKAN ROCKY GERUNG SEBAGAI TERSANGKA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - POLITIK
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
123 KALI

Jum'at, 08 September 2023

Beredar di media sosial video yang diklaim memperlihatkan polisi sedang menetapkan Rocky Gerung sebagai tersangka. Video yang diunggah pada 8 Agustus 2023 dengan durasi 30 detik menampilkan Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani tengah melakukan konferensi pers dengan memuat keterangan “Alhamdulillah tadi malam jam 09.15 WIB Rocky Gerung ditangkap dan sudah jadi tersangka mudah-mudahan Gerung dapat hukuman seumur hidup amiin”. 


CEK FAKTA: Dilansir dari Kompas.com, video yang memperlihatkan Brigjen Djuhandhani sedang melakukan siaran pers identik dengan video Youtube yang diunggah oleh akun Tribunnews, dimana itu merupakan konferensi saat Bareskrim Polri mengumumkan pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama 1 Agustus 2023. Sementara, hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait status hukum Rocky Gerung. Adapun pada (6/9/2023) Rocky Gerung mendatangi Bareskrim untuk menjalani klarifikasi terkait pernyataanya yang dianggap menghina Jokowi. Namun, proses klarifikasi terhadap Rocky masih belum selesai. 


KESIMPULAN: Video yang mengklaim Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani melakukan konferensi pers unuk menetapkan Rocky Gerung sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Jokowi itu tidak benar karena sampai saat ini tidak ada penetapan tersangka terhadap Rocky Gerung. 


Informasi ini termasuk False context


Rujukan: 

https://bitly.ws/UdHV 


Pemeriksa Fakta : Ranti Pebrianti

Instagram : @_rantipe