Sabtu, 26 Agustus 2023
Beredar sebuah unggahan video di Facebook yang mengeklaim mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Propam Polri) Ferdy Sambo melarikan diri karena menolak dijatuhi vonis pidana hukuman mati. Dalam thumbnail video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut termuat keterangan "TAK MAU DIHUKUM MATI?? SAMBO NEKAT MELARIKAN DIRI APARAT TEGAS LAKUKAN INI".
CEK FAKTA : Setelah dilakukan penelusuran ditemukan fakta yang dilansir dari kompas.com, pernyataan tersebut tidaklah benar. Diketahui bahwa keterangan yang disampaikan dalam unggahan video tidak seperti yang ada dalam isi video. Narator hanya membacakan artikel yang dirilis oleh cnnindonesia.com pada 8 Agustus 2023 yang membahas perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo yang awalnya hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Hingga kini tidak ada informasi yang kredibel terkait pelarian diri yang dilakukan oleh Ferdy Sambo karena menolak dijatuhi vonis pidana hukuman mati.
KESIMPULAN : Unggahan video yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo menolak dihukum mati dan melarikan diri adalah informasi yang tidak benar. Faktanya, dalam video tersebut tidak ditemukan keterangan seperti pada tumbnail, narator dalam video hanya membacakan sebuah artikel dari cnnindonesia.com pada 8 Agustus 2023.
Informasi tersebut masuk kedalam kategori False Connection
RUJUKAN :