MAHFUD MD SEGERA PANGKAS INFAK MASJID 50 PERSEN UNTUK DISETOR KE NEGARA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
FIGUR - PEJABAT PEMERINTAHAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MANIPULATED CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
202 KALI

Senin, 02 Januari 2023

Beredar di media sosial tangkapan layar artikel daring yang judulnya menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memangkas infak masjid sebesar 50 persen dan menyetorkannya ke negara.


Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA : Berdasarkan hasil penelusuran, dengan mencocokan nama penulis dan waktu penayangan yang tertera pada tangkapan layar, maka ditemukan gambar identik dengan artikel berita yang diunggah oleh suaramerdeka.com.
 
Judul pada artikel aslinya adalah "Pemilu 2024 Tak Bisa Mundur, Mahfud MD: Tahapan Sudah Mulai". Pada artikel itu sama sekali tidak ada pernyataan Mahfud MD memangkas infak masjid sebesar 50 persen.

KESIMPULAN : Klaim bahwa Menko Polhukam Mahfud MD memangkas infak masjid sebesar 50 persen dan menyetorkannya ke negara adalah salah. Faktanya, judul pada artikel yang beredar telah edit.

Informasi ini adalah jenis kategori Manipulated Content.

RUJUKAN : 
https://bit.ly/3VCmBCr
https://bit.ly/3vwAYhd