Kamis, 06 Oktober 2022
Beredar di media sosial sebuah pesan yang berisi himbauan kepada masyarakat yang di klaim dikeluarkan oleh TNI/POLRI.
Pesan tersebut berisi himbauan untuk waspada apabila bertemu dengan anak kecil dan menunjukan alamat jangan sampai diantar ke alamat tersebut karena itu adalah modus baru kejahatan untuk merampok, menculik dan memperkosa.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA : Dilansir oleh kominfo, Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri melalui akun Twitter @PolriMultimedia, mereka meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. ”Kami tidak pernah mengeluarkan imbauan terkait modus baru penjahat untuk melakukan perampokan, pemerkosaan, dan penculikan,” tulis Biro Multimedia.
Polri tak pernah merilis informasi seperti itu Namun, meskipun pihak kepolisian belum menerima laporan terkait modus baru yang disampaikan dalam pesan singkat tersebut, tapi saran yang dianjurkan bisa juga diterapkan.
Diketahui juga pesan ini adalah hoaks lama yang di edarkan kembali. Tim Jabar Saber Hoaks juga menemukan isu yang sama pada artikel Merdeka.com berjudul "BlackBerry Messenger anak minta tolong hoax" yang terbit pada 7 November 2012.
KESIMPULAN : Pesan himbauan kewaspadaan kepada masyarakat terhadap modus baru kejahatan yang di klaim dikeluarkan oleh TNI/POLRI adalah salah. Polri telah membantah klaim tersebut.
Informasi ini adalah jenis kategori Fabricated Content.
RUJUKAN : https://bit.ly/3Sl8pfN, https://bit.ly/3CUfpdE