Kamis, 15 September 2022
Beredar di sosial media tentang keberadaan paket berisikan narkoba dari China yang dikirim ke alamat di Yogyakarta.
Dalam foto, diperlihatkan sebuah paket yang dibungkus kertas berwarna coklat. Dalam narasi yang menyertai gambar tersebut, tertulis bahwa paket itu dikirimkan ke sebuah alamat di Yogyakarta.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA : Berdasarkan penelusuran, hal ini merupakan isu lama yang beredar kembali. Setidaknya pada tahun 2018 hal ini sudah pernah di klarifikasi kebenarannya.
Dilansir liputan6, peristiwa bermula saat kurir jasa pengiriman barang membawa paket tersebut ke alamat penerimanya pada Rabu 12 September 2018. Hanya saja, pihak penerima tidak merasa memesan barang dengan metode pembayaran di tempat atau Cash On Delivery (COD). Kurir sempat meminta untuk dikembalikan dengan menyertakan foto KTP tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi permintaan tersebut.
Polisi kemudian menemui manajer jasa pengiriman barang di Yogyakarta pada Selasa 18 September 2018. Diketahui bahwa pihak pengirim memang merupakan klien yang biasa mengirimkan paket melalui jasa pengiriman barang tersebut. Rata-rata paket dengan COD dari pengirim berisikan teropong, kacamata, dan jam tangan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menyebutkan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Diketahui jika paket dari China itu berisi jam tangan.
KESIMPULAN : Klaim bahwa paket COD dari China yang berisi narkoba adalah salah.
Ini adalah jenis kategori Misleading Content.
RUJUKAN : https://bit.ly/3xGYRUC, https://bit.ly/3eW5ax6