Rabu, 16 Maret 2022
MENAG YAQUT BUAT KIBLAT BARU NUSANTARA BEKERJASAMA DENGAN CHINA
Beredar sebuah foto tangkapan layar halaman artikel berita dengan narasi bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan membangun kiblat baru umat Islam Nusantara di Tiongkok.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA :
Berdasarkan hasil penelusuran, judul artikel tersebut adalah hasil suntingan.
Artikel yang dimuat Sindonews.com pada Sabtu 12 Maret 2022 itu tidak berkaitan dengan kiblat. Melainkan perpindahan kewenangan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Yaqut menegaskan perpindahan itu dilakukan secara bertahap. Dan pada akhirnya nanti, label halal secara penuh diurus oleh BPJPH.
KESIMPULAN :
Klaim bahwa Menteri Yaqut akan membangun kiblat baru umat Islam di Tiongkok, tidak berdasar. Faktanya, tidak ditemukan informasi resmi dan valid mengenai hal itu.
Dan artikel yang beredar merupakan hasil suntingan dari artikel asli Sindonews.com dengan judul " Menag Yaqut : Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi".
Informasi ini adalah jenis kategori Fabricated Content.
RUJUKAN :
https://bit.ly/3tioBVO