PELARANGAN PEMBANGUNAN MASJID DI MANOKWARI YANG DIKLAIM SEBAGAI KOTA INJIL

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
SARA - AGAMA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
LINK
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
1770 KALI

Minggu, 19 Desember 2021

PELARANGAN PEMBANGUNAN MASJID DI MANOKWARI YANG DIKLAIM SEBAGAI KOTA INJIL


Berdasarkan aduan yang diterima Jabar Saber Hoaks, beredar narasi yang berpotensi memecah belah umat bergama khususnya Umat Kristen dan Muslim.

Disebutkan dalam narasi tersebut bahwa Manokwari sebagai kota Injil melarang aktifitas umat Muslin seperti wanitanya menggunakan hijab, melarang adzan dan dilarang untuk membangun Masjid

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA :
Berdasarkan penelusuran, benar pernah terjadi beberapa penolakan pembangunan Masjid di periode 2005 dan 2015. Tetapi pembangunan Mesjid tetap berjalan dan telah berdiri dan digunakan oleh Kaum MUslim di Manokawari.

Terkait poin tentang pelarangan memakai hijab dan pelarangan mengumandangkan adzan telah dibantah lansung oleh Wakil Bupati Manokwari Edy Budoyo.

Dilansir pasificpos.com, Edy menyebutkan bahwa pesan tersebut merupakan pesan yang sadis."Perda Manokwari Kota Injil, jelas sebelum diserahkan untuk dibahas dan ditetapkan bersama DPRD, terlebih dahulu dipelajari terlebih dahulu. Oleh karena itu, jika di dalamnya ada kata-kata yang mencampuri urusan agama lain, Bupati dan Manokwari akan menjadi orang pertama yang mendukungnya" Sebutnya.

Lanjutnya, tidak ada kata-kata dari Perda Kota Injil yang mencampuri agama lain.
Dilansir dari tirto.id, Gagasan awal raperda itu sederhana: melestarikan sejarah masuknya Injil di Papua. “Tujuannya semata-mata bagaimana supaya Manokwari sebagai tempat pertama Injil masuk ke Papua dan menjadi kota peradaban bisa terus berlanjut. Jadi tidak ada tujuan lain,” kata Marten Luther Wanma.

Marten Luther Wanma adalah orang yang diketahui juga sebagai salah satu inIsiator pembuatan Perda Manokwari Kota Injil. Pada 2005, bersama beberapa pendeta dan bupati Manokwari saat itu, Dominggus Mandacan, ia ingin mematenkan slogan Manokwari Kota Injil dalam peraturan daerah.

KESIMPULAN :
Klaim pesan berantai yang melarang berbagai aktifitas umat Islam seperti pembangunan Masjid, pelarangan memakai hijab dan pelarangan mengumandangkan adzan adalah salah.

Isu tersebut telah ditepis oleh wakil Bupati Manokwari Edy Budoyo.

Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.

RUJUKAN :
1. https://bit.ly/3z9W5GW
2. https://bit.ly/3Jq9LT3
3. https://bit.ly/3FUX80l