Minggu, 17 Oktober 2021
MAHASISWA BISA MINTA BANTUAN KODAM KAWAL DEMONSTRASI
Beredar sebuah narasi maklumat TNI dari Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Sisriadi yang mengatakan mahasiswa bisa minta bantuan ke Kodam untuk mengawal demonstrasi.
CEK FAKTA: Dari hasil penelusuran kami, klaim bahwa maklumat dari Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Sisriadi yang mengatakan mahasiswa bisa minta bantuan ke Kodam untuk mengawal demonstrasi adalah salah. Faktanya, maklumat narasi tersebut hasil pelintiran dan salah tafsir dari pernyataan asli Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
Dilansir dari situs
turnbackhoax.id, maklumat ini berita pelintiran yang didaur ulang. Pernyataan Kapuspen TNI tersebut dimuat dalam artikel di
CNNIndonesia.com berjudul
"Mahasiswa Minta Dikawal Demo ke Mabes, TNI Arahkan ke Kodam” pada 26 September 2019.
Dalam artikel tersebut disebutkan Sisriadi, pendampingan mahasiswa dalam berdemonstrasi dilakukan di level komando daerah militer (kodam) dan hanya jika dalam kondisi dibutuhkan oleh Polri. Dia menyebut kewenangan itu sudah bukan lagi milik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Panglima TNI terang Sisriadi tidak berwenang memberi izin dan memberikan pengawalan demonstran. Karena berdasarkan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum adalah kewenangan Polri.
Dia lalu menjelaskan bahwa TNI bisa ikut membantu mengamankan aksi demonstrasi jika ada permintaan dari Polri. Nantinya, itu akan diserahkan di level kodam di daerah yang bersangkutan.
"TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup. Prosedurnya begitu. Dan itu sudah pada level di lapangan, dan bukan pada Panglima TNI lagi," ujarnya.
KESIMPULAN: Klaim bahwa mahasiswa bisa minta bantuan ke Kodam untuk mengawal demonstrasi adalah salah. Faktanya, maklumat narasi tersebut hasil pelintiran dan salah tafsir dari pernyataan asli Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
Informasi ini jenis hoaks Imposter content
RUJUKAN:
https://bit.ly/3bhepTn
https://bit.ly/311trLn
https://bit.ly/3Eft3aj