PEMERINTAH ARAB SAUDI MENOLAK VAKSIN SINOVAC SEBAGAI SYARAT UMRAH DAN HAJI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA - VAKSIN
LOKASI INFORMASI
INTERNATIONAL - INTERNATIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
158 KALI

Selasa, 27 April 2021

PEMERINTAH ARAB SAUDI MENOLAK VAKSIN SINOVAC SEBAGAI SYARAT UMRAH DAN HAJI


Beredar video dimedia sosial berisi pernyataan Menteri Agama M. Yaqut yang menyebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi melarang jamaah umrah dan haji asal indonesia untuk melaksanakan ibadah dikarenakan vaksin sinovac yang digunakan di indonesia belum tersertifikasi WHO.

Untuk diketahui Pemerintah Arab Saudi menggunakan 3 vaksin cOVID-19 seperti Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna.

CEK FAKTA :
Dilansir liputan6.com, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi menegaskan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang menyebut warga Indonesia tak boleh masuk ke negara itu karena vaksinasinya menggunakan Sinovac.

Dan tidak ada pula statement pemerintah Arab Saudi yang menyebut (jemaah umrah) Indonesia tak boleh masuk Arab Saudi karena dia pakai Sinovac.

Menurut Khoirizi, Arab Saudi memang memberlakukan ketentuan bahwa semua orang yang akan masuk negara tersebut harus sudah divaksin.

Khoirizi mengakui bahwa Indonesia masuk ke dalam daftar 20 negara dengan peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Karenanya, pemerintah Arab Saudi melakukan penundaan terhadap 20 negara termasuk Indonesia.

KESIMPULAN :
Klaim dalam video yang menyebutkan bahwa jamaah Indonesia dilarang beribadah umrah dan haji karena menggunakan vaksin sinovac adalah salah.

Penundaan sempat dilakukan karena peningkatan kasus Covid-19 bukan karena Indonesia memakai vaksin Sinovac.

Jenis informasi ini masuk dalam kategori MISLEADING CONTENT

REFERENSI :
1. https://bit.ly/3noXSlG
2. https://bit.ly/32Vmw3O