INFO AKAN ADA RAZIA GABUNGAN BESOK, KADAPATAN TAK PAKAI MASKER LANGSUNG DIDENDA RP 250.000

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
149 KALI

Sabtu, 21 November 2020

INFO AKAN ADA RAZIA GABUNGAN BESOK, KADAPATAN TAK PAKAI MASKER LANGSUNG DIDENDA RP 250.000


KLAIM/RUMOR: Beredar kabar akan ada razia gabungan besok. Kadapatan tak pakai masker langsung didenda Rp 250.000. Dalam kabar itu disebutkan, bahwa info tersebut bersumber dari Ditlantas Polda dan razia akan melibatkan berbagai lintas sektor, dari kejaksaan, kepolisian, Pom, dan lain-lain.


FAKTA: Dilansir dari laman prfmnews.pikiran-rakyat.com (29/0/20), setelah dikonfirmasi redaksi PRFM kepada Kepala Bagian Operasi Dirlantas Polda Jawa Barat AKBP Agung Reza, diketahui jika info tersebut tidak benar alias hoaks.


KESIMPULAN: Hasil proses verifikasi informasi oleh Jabar Saber Hoaks kabar tersebut adalah tidak benar (fabricated content). Kabar ini merupakan kabar berulang yang sengaja disebar oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan untuk membuat kepanikan masyarakat ditengah meningkatnya kembali tingkat pemaparan virus Covid-19 akhir-akhir ini.


RUJUKAN VERIFIKASI INFORMASI: https://bit.ly/2J1HGXl, https://bit.ly/3fkgq2m


Jabar Saber Hoaks mengajak warga masyarakat, khususnya pengguna media sosial agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut serta menyebarluaskan kabar yang tidak jelas sumber dan faktanya, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.


#jabarsaberhoaks #saringsebelumsharing #raziamasker #denda250ribu