DAMPAK COVID-19, BUMIL DAPAT BANTUAN 3 JUTA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Depi Agung Setiawan
DILIHAT
175 KALI

Minggu, 07 Juni 2020

DAMPAK COVID-19, SETIAP BUMIL DAPAT BANSOS SEBESAR 3 JUTA

[FALSE CONTEXT]
Beredar kabar, jika setiap ibu hamil alias bumil akan mendapatkan bantuan sosial sebesar 3 juta rupiah dari pemerintah sebagai dampak dari Covid-19. Berdasarkan pengumpulan fakta-fakta oleh Jabar Saber Haoks, kabar tersebut tidak tepat (false context).

[CEK FAKTA]
Sejak tahun 2007 pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan program perlindungan dan jaminan sosial diantaranya Program Keluarga Harapan alias PKH. Sasaran PKH adalah kelompok keluarga sangat miskin yang memiliki tanggungan ibu hamil (bumil), tanggungan balita, anak SD, SMP dan SMA.

Dampak dari mewabahnya Covid-19, pemerintah telah meningkatkan jumlah sasaran PKH, yakni dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga. Sedangkan besaran bantuannya pun turut dinaikkan menjadi 25 persen. "Misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Komponen anak usia dini Rp 3 juta rupiah per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun, dan kebijakan ini efektif mulai April 2020," kata Jokowi.

Jadi tidak benar, karena dampak Covid-19 setiap bumil mendapatkan bantuan 3 juta rupiah, namun bantuan ini diperuntukan hanya bagi para bumil yang tercatat dalam Program Keluarga Harapan.

[REFERENSI]
https://bit.ly/3cJm5MK
https://bit.ly/3cHWXpv

#jabarhantamhoaks #bumildapatbansos3juta #programkeluargaharapan #linjamsos