Sabtu, 23 Mei 2020
MUI PUSAT HIMBAU KIYAI DAN USTADZ AGAR TOLAK RAPID TEST, KARENA ITU MODUS OPERANDI PKI
[FABRICATED CONTENT]
Beredar luas di media sosial sebuah surat pemberitahuan dari Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang menghimbau agar para kiyai dan ustadz menolak rapid test, karena itu modus operandi PKI.
[CEK FAKTA]
Melalui surat klarifikasi resminya yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum dan Sekjen MUI Pusat pada tanggal 25 Mei 2020, Dewan Pimpinan MUI Pusat menyatakan jika kabar tersebut adalah bohong alias hoaks.
Dari 8 poin klarifikasi pada surat yang bernomor Kep-1185/DP-MUI/V/2020DP itu, MUI Pusat pun mengharapkan agar berbagai kalangan dan umat Islam dalam melakukan kegiatan di media sosial hendaknya mengacu kepada Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalat Dalam Media Sosial yang mengharamkan kabar hoaks.
[REFERENSI]
https://bit.ly/36xJW0u
https://bit.ly/2LW7Glj
#jabarhantamhoaks #rapidtest #mui