PEROKOK SAMPOERNA SAAT INI BISA MENJADI CARRIER COVID19 KARENA DIBATANG ROKOK SAMPOERNA BISA TERSELIP VIRUS COVID19

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - CORONA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
121 KALI

Jum'at, 01 Mei 2020

JUTAAN ROKOK SAMPOERNA TERPAPAR COVID-19 BEREDAR DI MASYARAKAT


[MISLEADING CONTENT]


Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar kabar jutaan rokok Sampoerna terpapar virus corona baru (COVID-19) beredar di masyarakat karena ada pekerja di pabriknya yang positif terinfeksi COVID-19.


[CEK FAKTA]


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim jutaan rokok Sampoerna terpapar virus corona baru (COVID-19) beredar di masyarkat, dengan megunjungi tautan artikel yang tercantum dalam klaim.


Tautan tersebut merupakan artikel berjudul "Kompleks Pabrik Sampoerna Terinfeksi Covid-19 Ditutup, 500 Karyawan Diliburkan" yang dimuat situs suarasurabaya.net, pada 29 April 2020


Cek Fakta Liputan6.com kemudian meminta konfirmasi ke pihak PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna).


Direktur, PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menyatakan, Sampoerna telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa.


Karantina tersebut dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (European CDC) dan World Health Organization (WHO). Yaitu, COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.


"Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna telah memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan," kata Elvira saat berbincang dengan Liputan6.com.


Menurutnya, sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah Indonesia dan WHO.


[REFERENSI]


https://bit.ly/3d9XMYR


https://bit.ly/3daNuYA

Klarifikasi
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025