Jum'at, 25 Oktober 2019
[DISINFORMASI]
Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Sebuah pesan yang berisi informasi mengenai pemblokiran fasilitas BPJS Kesehatan gratis bagi pelanggan yang memiliki kendaraan motor lebih dari satu beredar luas di masyarakat. Adapun pesan tersebut banyak tersebar di aplikasi pesan WhatsApp. Tak hanya itu, data-data seputar banyaknya kendaraan pelanggan BPJS ini sudah terhubung dengan data Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
.
[PENJELASAN]
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Kabar tersebut bukan dari kami, sehingga kami pastikan informasi tidak benar," ujar Iqbal saat dihubungi
Kompas.com, Kamis (24/10/2019).
Terkait kebijakan penggunaan BPJS Kesehatan, Iqbal menyampaikan bahwa aturan masih mengacu pada regulasi yang ada. Sementara itu, saat disinggung terkait dengan kenaikan iuran bulanan BPJS Kesehatan sebesar 100 persen, pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk keputusan kenaikan biaya iuran. "Masih menunggu Perpres. Semoga segera ada titik terang," kata dia.
Adapun penyebaran informasi yang mencatut nama BPJS, Iqbal mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar yang belum jelas kebenarannya. "Kami mengimbau masyarakat untuk mendapatkan informasi resmi terkait program JKN-KIS ini dari sumber terpacaya, bisa mencari informasi dari akun resmi media sosial BPJS Kesehatan, website, care center 1500400 dan kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat," ucap Iqbal.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]