Jum'at, 13 September 2019
BANTAH GAJINYA BESAR, DIRUT BPJS SEBUT GAJINYA RP 150 JUTA PERBULAN
[KLARIFIKASI FAKTA]
Berdasarkan aduan yang masuk melalui admin JSH, menanyakan berita yang menyebut mengenai Dirut BPJS membantah Gajinya besar dan menyebut Gajinya Rp 150 Juta perbulan. Setelah tim JSH melakukan penelusuran kabar tersebut benar.
[PENJELASAN]
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR hari ini membahas mengenai kesiapan menjalankan amanah Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Namun saat RDP, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto ditanya soal isu gaji yang besar. Agus pun membantah jika gaji yang diperolehnya selama menjadi dirut mencapai Rp530 juta per bulan. Saat ini gaji Direktur Utama BPJSTK sekitar Rp150 juta per bulan.
"Saya ingin menegaskan bahwa gaji dirut BPJSTK tidak benar sebesar Rp530 juta per bulan. Gaji saya tidak sebesar itu,” ujar Agus, Rabu (29/11/2017).
Menurut Agus, Kementerian Keuangan dan Kementerian terkait yang mengurusi remunerasi sudah melakukan benchmarking dengan gaji direksi di lembaga atau badan yang sama.
Sementara itu, anggota Dewas BPJKTK Poempida Hidayatullah menambahkan, gaji dirut BPJSTK yang benar adalah Rp150 juta per bulan, gaji direksi lainnya sekitar 90% dari gaji dirut. Sedangkan gaji Ketua Dewas BPJSTK mencapai 60% dari gaji dirut dan anggota dewas 54% dari gaji dirut.
Sementara itu, Agus optimistis BPJSTK dapat melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2kj5LNz
https://bit.ly/2k3d7Vm
https://bit.ly/2mdgrO9
#JabarHantamHoaks